Data Jumlah Wajib KIA

Data Wajib Kartu Identitas Anak (KIA) adalah data jumlah penduduk yang berusia kurang dari 17 (tujuh belas) tahun dan belum menikah yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi sasaran wajib kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).

Data and Resources

Informasi Dataset

Sumber
Produsen Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Versi
Terakhir Diperbarui 4 Agustus 2026
Dibuat 27 Juli 2026