Persentase Pemanfaatan Tanah Yang Sesuai Dengan Peruntukan Tanahnya Di Atas Izin Lokasi Dibandingkan Dengan Luas Izin Lokasi Dengan Diterbitkan adalah indikator yang menggambarkan tingkat kesesuaian pemanfaatan tanah oleh pemegang izin lokasi dengan peruntukan yang telah ditetapkan dalam izin lokasi serta rencana tata ruang wilayah. Indikator ini dihitung dengan membandingkan luas tanah yang telah dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya terhadap total luas izin lokasi yang telah diterbitkan dalam periode tertentu.