Persentase Penanganan Sengketa Tanah Garapan yang dilakukan melalui mediasi

indikator yang menggambarkan tingkat keberhasilan penyelesaian sengketa tanah garapan melalui mekanisme mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah daerah atau instansi yang berwenang. Indikator ini dihitung dengan membandingkan jumlah kasus sengketa tanah garapan yang ditangani melalui proses mediasi terhadap total kasus sengketa tanah garapan yang diterima atau menjadi kewenangan penanganan dalam periode tertentu. Pengukuran ini bertujuan untuk menilai efektivitas penyelesaian sengketa secara musyawarah, mengurangi potensi konflik yang berkepanjangan, memberikan kepastian hukum bagi para pihak, serta mewujudkan penyelesaian sengketa pertanahan yang adil, damai, dan berkelanjutan.

Data and Resources

Informasi Dataset

Sumber
Produsen Data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Versi
Terakhir Diperbarui 31 Juli 2026
Dibuat 30 Juli 2026